Pacaran Hamil Dalam Islam

Subhaanallah…betapa banyaknya kerusakan yang ditimbulkan akibat perzinaan. Mulai dari kerusakan sosial, hingga bentuk mengubah nasab seseorang.

Pertanyaan:

pacar hamil gimana solusinya secara islami? Menikah dengan pacar yg sedang hamil,gimana hukum islamnya?

Jawaban:

Bismillah, was shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillah, ammaa ba’du.

Pertama, sesungguhnya perbuatan zina adalah dosa yang sangat besar, perbuatan keji yang dinilai jelek oleh setiap insan yang memiliki fitrah yang lurus. Karena itu, Allah melarang manusia untuk mendekati perbuatan ini. Tidak hanya perbuatannya yang dilarang, namun semua jalan menuju perbuatan dilarang oleh Allah untuk didekati. Allah berfirman,

وَلاَتَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً

“Janganlah kalian mendekati zina. Karena zina adalah perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan.” (QS. Al-Isra’: 32).

Oleh karena itu, segala sesuatu yang bisa mengantarkan kepada perzinaan ditutup rapat-rapat dalam ajaran islam. diantara buktinya adalah:

Islam mengajarkan agar para wanita berjilbab secara sempurna, dan hanya boleh menampakkan wajah dan telapak tangan. (lihat Alquran surat An-Nur: 31 dan Al-Ahzab: 59)
Islam melarang wanita suka keluar rumah dan berdandan, dengan menampakkan kecantikannya kepada lelaki. (lihat Alquran surat Al-Ahzab: 33)
Islam memerintahkan agar masing-masing di kalangan laki-laki dan wanita untuk menjaga pandangannya, agar tidak melihat sesuatu yang diharamkan, atau tertarik kepada lawan jenis. Dan masih banyak lagi hukum-hukum lainnya yang semuanya menuju satu kesimpulan bahwa islam sangat ketat dalam menjaga hubungan antar-lawan jenis. Bagi mereka yang mengaku muslim, seharusnya memperhatikan aturan-aturan semacam ini.

Kedua, Lelaki maupun wanita yang berzina dan dia belum bertaubat maka dia berhak disebut sebagai pezina. Jika keduanya menikah sementara belum bertobat dengan sebenar-benarnya, maka berarti pernikahan yang terjadi adalah pernikahan antara pezina. Karena itu, bagi yang terjerumus ke dalam perbuatan haram ini, segeralah bartobat. Memohon ampunan kepada Allah dengan disertai perasaan sedih dan bersalah. bertekad untuk tidak mengulanginya kembali. Semoga Allah mengampuni dan menerima taubat anda. Jika tidak, maka selamanya label pezina akan disandangnya. Sebelum membahas nikah, kami tegaskan untuk dengan serius bertobat terlebih dahulu. Baru setelah itu, memungkinkan untuk pembahasan pernikahannya.

Ketiga, tentang hukum menikah dengan wanita yang berzina dengannya. Ulama menjelaskan bahwa dalam masalah ini hukumnya dibagi menjadi dua:

Zina yang tidak sampai hamil. Lelaki tersebut hanya boleh menikahi sang wanita, jika rahimnya telah dipastikan bersih dan tidak ada janin (disebut dengan istibraa’). Acuannya adalah terjadinya haid. jika sang wanita sudah mengalami haid sekali maka keduanya boleh menikah.
Zina yang menyebabkan hamil. Lelaki tersebut tidak boleh menikahi wanita yang hamil dengan dirinya, sampai sang wanita melahirkan janinnya. Karena itu, tidak boleh bagi keluarga wanita untuk menikahkan putri yang sedang hamil dengan lelaki yang menghamilinya. Jika tetap dinikahkan maka nikahnya batal, dan semua hubungan setelah nikah batal adalah hubungan zina. Dengan demikian, menikahkan wanita hamil dengan lelaki yang menghamilinya sebelum dia melahirkan, justru akan menambah dosa. Karena dalam pernikahan ini akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar, yaitu melegalkan perzinaan atas nama nikah. Semua ini ditetapkan agar air mani hasil zina tidak bercampur dengan air mani hasil nikah. Karena air mani zina hukumnya haram dan air mani nikah hukumnya halal. Dan tidak boleh mencampurkan antara yang halal dengan yang haram.
Keempat, Anak hasil zina tidak boleh di-Bin-kan kepada bapak biologisnya, tetapi nanti di-Bin-kan kepada ibunya. Misal: Dono bin Siti. Karena anak itu bukan anak bapak biologis. Meskipun dia menjadi suami ibunya. Siapa yang meng-Bin-kan anak tersebut kepada bapaknya dia terkena ancaman, sebagaimana dalam hadis berikut,

Dari Abu Bakrah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengaku anaknya seseorang yang bukan bapaknya, dan dia mengetahuinya maka surga haram baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sementara bapak biologis bukanlah bapaknya, karena itu, haram hukumnya untuk menge-Bin-kan dirinya kepada bapak biologisnya.

Subhaanallah…betapa banyaknya kerusakan yang ditimbulkan akibat perzinaan. Mulai dari kerusakan sosial, hingga bentuk mengubah nasab seseorang.

Semoga Allah memberi petunjuk kepada Allah agar diselamatkan dari perbuatan zina dan setiap sarana yang mengantarkan pada perzinaan. Semoga bermanfaat.

Kebiasaan Nabi Muhammad Lengkap

Delima dianggap sebagai buah kesukaan Nabi. Buah ini mengandung mangan yang membantu dalam pembentukan struktur tulang selama proses metabolisme serta mengandung kalium yang membantu dalam mempertahankan fungsi seluler dan menjaga keseimbangan dalam tingkat cairan. Selain itu ada juga flavonoid dan polifenol, antioksidan yang melindungi tubuh kita terhadap penyakit jantung.

Di samping kemuliaan karakter dan watak Nabi, ada banyak kebiasaan Nabi SAW dalam kesehariannya.

1. Nabi SAW melakukan pekerjaannya secara konsisten dan kontinu.

2. Nabi SAW mengerjakan sesuatu dengan yang kanan, selama memungkinkan. Saat bersuci memakai sandal, melangkahkan kaki, makan, minum, berwudhu, mengenakan pakaian, mengambil dan memberikan sesuatu. Di luar ini beliau menggunakan tangan kiri.

3. Jika harus bersumpah, beliau mengucapkan, “Tidak, demi Zat yang menggenggam ayah Qasim.”

4. Jika melihat salah seorang dari keluarganya berbohong, sekali saja, Nabi takkan berpaling sebelum ia mengucapkan kata tobat. Beliau paling benci mendapati seseorang berbohong.

5. Jika Nabi SAW tidak menyukai sesuatu, ketidaksukaannya terlihat pada ekspresi wajahnya.

6. Jika marah saat berdiri maka Nabi akan duduk, jika marah saat duduk maka beliau berbaring sehingga amarahnya hilang.

7. Nabi SAW tidak duduk di tempat yang gelap sampai dinyalakan lampu. Tapi, jika sudah pagi, melihat lampu tidak beliau sukai.

8. Jika melihat jenazah, Nabi banyak diam dan merenung. Sahabat juga melihat beliau berbicara dengan diri sendiri mengenai si mayit dan apa yang menjadi tanggungannya.

9. Jika melihat jenazah selesai dikuburkan, Nabi SAW berdiri di sisi kuburannya dan berkata, “Mintakan ampun kepada Allah untuk saudaramu ini, mintakan agar ia diberi keteguhan, sebab sekarang ia sedang diurus.”

10. Nabi SAW tak pernah berkendaraan untuk mayit siapapun.

11. Jika khawatir melupakan suatu urusan, Nabi SAW mengikatkan benang pada telunjuk atau cincinnya.

9 kebiasaan Rasulullah yang terbukti memberikan manfaat untuk kesehatan tubuh.

1. Bangun lebih awal

Rasulullah selalu bangun pagi hari untuk melaksanakan salat Subuh. Bangun pagi membuat orang lebih produktif untuk memulai harinya, selain itu bangun pagi juga bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas dan kesehatan mental.

Bangun lebih awal mungkin memang sulit. Cobalah dengan langkah-langkah kecil, seperti bangun tidur 15 menit sebelumnya. Dari langkah kecil tersebut, Anda dapat mulai meningkatkan kualitas hidup Anda.

2. Kurangi porsi makan

Porsi makan yang sedikit dapat mencegah penyakit, hal itu telah ditekankan oleh Nabi Muhammad dan sekarang banyak didukung oleh ilmu sains. Konsep Islam adalah 1/3 untuk makanan Anda, 1/3 untuk cairan Anda dan 1/3 untuk napas Anda. Konsep ini cocok dengan konsep ‘hara hachi bu’ di Jepang yang berarti makanlah sampai Anda hanya 80% kenyang.

3. Makan secara perlahan

Tubuh kita membutuhkan 20 menit untuk mengirim sinyal ke otak sebagai tanda bahwa perut kita sudah kenyang. Makan dengan perlahan akan membantu Anda mengonsumsi makanan lebih sedikit dan meningkatkan pencernaan Anda. Hal ini adalah yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad.

4. Makan dengan hati-hati

“Makanlah bersama dan tidak terpisah, karena berkah akan diberikan dalam kebersamaan.” (Ibn Majah).

Nabi menekankan untuk berbagi dan menikmati makanan dengan bersama-sama. Hal ini telah terbukti mengurangi stres dan membangun kebiasaan makan yang sehat di dalam keluarga dan anak-anak.

5. Minum dua atau tiga tegukan

Jangan minum air dalam satu tegukan, tetapi minumlah dengan dua atau tiga tegukan. Ini adalah cara Nabi Muhammad SAW minum air. Ilmu pengetahuan saat ini membuktikan bahwa ketika seseorang minum terlalu banyak air dalam waktu singkat mereka dapat mengalami sakit kepala, ketidakseimbangan kadar elektrolit darah dan kadang-kadang juga pusing. Minum perlahan dapat membantu Anda menyerap dan mendapatkan manfaat secara maksimal dari cairan tersebut.

6. Memakan buah delima

Delima dianggap sebagai buah kesukaan Nabi. Buah ini mengandung mangan yang membantu dalam pembentukan struktur tulang selama proses metabolisme serta mengandung kalium yang membantu dalam mempertahankan fungsi seluler dan menjaga keseimbangan dalam tingkat cairan. Selain itu ada juga flavonoid dan polifenol, antioksidan yang melindungi tubuh kita terhadap penyakit jantung.

7. Berpuasa

Bukti terbaru menunjukkan bahwa tidak hanya makanan yang kita konsumsi, tetapi waktu dan pola makan kita juga memiliki dampak besar pada kesehatan kita.

Berpuasa adalah hal yang paling sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya selama bulan Ramadan, ia akan berpuasa sampai Maghrib setiap hari Senin dan Kamis serta tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan.

Hal ini mirip dengan praktik Puasa Intermiten. Dan telah terbukti menyeimbangkan kadar hormon, mencegah stres oksidatif, dan mengurangi peradangan secara keseluruhan.

8. Memakan buah kurma

Kurma adalah makanan yang sempurna untuk berbuka puasa. Buah ini dapat menstabilkan kadar gula darah, menyeimbangkan kadar elektrolit darah dan membantu memulai sistem pencernaan Anda.

Nabi Muhammad juga berkata:

“Keluarga yang memiliki kurma tidak akan kelaparan” (Muslim)

Saat ini kurma terbukti meningkatkan produksi oksitosin dalam tubuh dan mempercepat persalinan.

9. Selalu aktif

Nabi Muhammad juga selalu aktif menggerakkan tubuhnya agar sehat. Dalam Islam, melakukan salat adalah salah satu hal yang membantu menjaga tubuh Anda terus bergerak dan sehat. Tubuh yang sehat juga penting bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji.

Kebiasaan Rasulullah
1. Sholat Subuh Rasulullah
Sholat Subuh menjadi penentu keberhasilan seorang muslim. Mereka yang pagi harinya diisi dengan Sholat Subuh berjamaah di masjid, maka akan mendapatkan jaminan dari Allah SWT. Agar bisa memulai hari dengan baik, kita bisa meniru kebiasaan sholat subuh Rasulullah.

Beliau biasa menunaikan sholat subuh bersama para Sahabat di masjid, dan kemudian tidak beranjak dari tempat sholatnya hingga matahari terbit. Ketika beliau mengetahui matahari telah terbit, beliau sholat dua rakaat, yang kini dikenal sebagai sholat sunnah syuruq. Kebiasaan Rasulullah itu dituturkan oleh Jabir bin Samurah dan diriwayatkan oleh Imam Abu Daud.

Para ulama menjelaskan bahwa waktu antara ba’da Subuh hingga setelah terbit matahari itu biasa digunakan Rasulullah untuk berdzikir. Setelah itu, kita bisa menunaikan sholat syuruq atau sholat dhuha di awal waktu. Boleh juga melakukan sholat dhuha sebanyak empat rakaat atau lebih di sepanjang rentang waktu dhuha (tidak harus setelah matahari terbit).

2. Kebiasaan Rasulullah Membantu Pekerjaan Istri
Setelah kembali dari masjid, Rasulullah bertemu dengan istrinya di rumah. Namun, beliau tidak lantas bersantai dan berleha-leha. Hal yang dilakukan Rasulullah adalah membantu istrinya.

Aisyah ra. menuturkan (sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad) bahwa Rasulullah ikut membantu pekerjaan rumah tangga istrinya. Beliau tidak keberatan memerah susu kambing, menjahit baju, melayani kebutuhannya sendiri, hingga menjahit sandal.

3. Kebiasaan Rasulullah Bersikap Lembut kepada Keluarganya
Rasulullah merupakan pribadi yang lembut dan penuh kasih sayang. Dalam aktivitasnya di rumah, beliau selalu menunjukkan sikap yang baik, memuliakan, dan lembut.

Aisyah ra menuturkan bahwa Rasulullah tidak pernah memukul dengan tangannya, baik terhadap seorang wanita ataupun pelayan, melainkan di waktu sedang berjihad fi-sabilillah (HR.Muslim).

4. Kebiasaan Qailulah Rasulullah
 qailulah adalah tidur sejenak di siang hari. Kebiasaan ini beliau lakukan agar bisa bangun untuk sholat malam. Rasulullah bersabda, “Tidurlah pada waktu qailulah, karena sungguh setan tidak tidur qailulah.” (HR.Thabrani).

5. Makan dengan Tangan Kanan
Dalam hal sederhana seperti makan, ada kebiasaan Rasulullah yang bisa kita tiru agar makanan yang kita santap menjadi berkah. Rasulullah selalu makan dengan tangan kanan. Beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian makan, hendaknya ia makan dengan tangan kanannya, dan jika minum hendaknya minum dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR.Muslim).

6. Tidur Rasulullah
Tidur adalah saat manusia mengistirahatkan tubuhnya. Saat tidur, Rasulullah terbiasa berwudhu sebelum tidur, lalu sholat witir, membersihkan tempat tidur, kemudian berbaring menghadap kanan, dan ditutup dengan doa.

Rasulullah bersabda:

“Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan sholat.” (HR.Bukhari dan Muslim).

“Apabila seorang dari kamu akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengibaskan kainnya pada tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya” (HR.Bukhari dan Muslim).

Abu Hurairah juga menuturkan, “Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga wasiat: berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat sholat Dhuha, mengerjakan witir sebelum tidur” (HR.Bukhari).

7. Kebiasaan Rasulullah Mengucapkan Salam
Rasulullah juga dikenal pribadi yang hangat dan selalu menjaga hubungan baik dengan orang di sekelilingnya. Dituturkan oleh Abu Hurairah, beliau pernah berpesan, “Hendaklah yang kecil memberi salam pada orang yang lebih tua, hendaklah yang berjalan memberi salam pada yang sedang duduk, hendaklah yang sedikit memberi salam pada yang banyak.” (HR.Bukhari dan Muslim).

8. Mengucapkan Terima Kasih dan Bersyukur
Nikmat Allah datang dari berbagai jalan. Karena itu, kita harus meneladani kebiasaan Rasulullah dalam berterima kasih kepada manusia dan bersyukur kepada Allah. Beliau bersabda, “Tidak dianggap bersyukur kepada Allah orang yang tidak bersyukur kepada manusia.” (HR.Abu Dawud).

9. Sholat Malam Rasulullah
Rasulullah terbiasa bangun malam untuk menunaikan sholat tahajud. Beliau berpesan kepada umatnya, ”Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ’Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR.Bukhari dan Muslim).

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW SEPUTAR SHALAT
1.             Selalu shalat sunnah fajar
2.             Meringankan shalat sunnah fajar
3.             Membaca surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun dalam shalat fajar (ayat lain yang dibaca Nabi dalam shalat sunnah fajar)
4.             Berbaring sejenak setelah shalat sunnah fajar
5.             Mengerjakan shalat sunnah di rumah
6.             Selalu shalat sunnah empat rakaat sebelum dhuhur
7.             Mengganti dengan empat rakaat setelah duhur jika tidak sempat shalat sebelumnya
8.             Shalat sunnah dua atau empat rakaat sebelum ashar
9.             Shalat sunnah dua rakaat sesudah maghrib
10.         Shalat sunnah setelah Isya’
11.         Mengakhirkan shalat Isya’
12.         Memanjangkan rakaat pertama dan memendekkan rakaat kedua
13.         Selalu shalat malam (waktu shalat malam Rasulullah saw)
14.         Menggosok gigi apabila bangun malam
15.         Membuka shalat malam dengan 2 rakat ringan
16.         Shalat malam sebelas rakaat (format shalat malam Nabi sebelas rakaat)
17.         Memanjangkan shalat malamnya
18.         Membaca surat Al-A’la, Al-Kafirun dan Al-Ikhlas dalam shalat witir
19.         Mengganti shalat malam di siang hari jika berhalangan
20.         Shalat dhuha empat rakaat
21.         Tetap duduk hingga matahari bersinar setelah shalat subuh
22.         Meluruskan shaf sebelum mulai shlaat jama’ah
23.         Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, akan ruku’ dan bangun dari ruku’
24.         Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
25.         Mengarahkan pandangan ke tempat sujud
26.         Merenggangkan kedua tangan ketika sujud hingga tampak ketiaknya yang putih
27.         Memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika tasyahhud dan mengarahkan pandangan ke arah jari telunjuk
28.         Meringankan tasyahhud pertama
29.         Meringankan shalat jika berjama’ah
30.         Menghadap ke arah kanan makmum selesai shalat jama’ah
31.         Bersegera ke masjid begitu masuk waktu shalat
32.         Selalu memperbarui wudhu setiap kali akan shalat
33.         Tidak menshalatkan jenazah yang masih berhutang
34.         Menancapkan tombak sebagai pembatas jika shalat di tanah lapang
35.         Mengajari shalat kepada orang yang baru masuk Islam

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DI HARI JUM’AT DAN DUA HARI RAYA
36.         Membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan dalam shalat subuh di hari Jum’at
37.         Memotong kuku dan kumis setiap hari Jum’at
38.         Mandi pada hari Jum’at
39.         Memakai pakaian terbaik untuk shalat jum’at
40.         Memendekkan khutbah Jum’at dan memanjangkan shalat
41.         Serius dalam khutbahnya dan tidak bergurau
42.         Duduk di antara dua khutbah Jum’at
43.         Membaca surat Al-A’la dan Al-Ghasyiyah dalam shalat Jum’at
44.         Shalat sunnah setelah jum’at
45.         Tidak langsung shalat sunnah setelah Jum’at
46.         Mandi sebelum berangkat shalat Id
47.         Memakai pakaian teraik ketika shalat Id
48.         Makan terlebih dahulu sebelum berangkat shalat Idul Fitri
49.         Baru makan sepulang dari melaksanakan shalat Idul Adha
50.         Shalat Id di tanah lapang
51.         Mengajak semua keluarganya ke tempat shalat Id
52.         Memperlambat pelaksanaan shalat Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat Idul Adha
53.         Langsung shalat Id tanpa Adzan dan Iqomah
54.         Dua kali khutbah dengan diselingi duduk
55.         Pergi dan pulang melalui jalan yang berbeda
56.         Berjalan kaki menuju tempat shalat Id
57.         Membaca surat Qaaf dan Al-Qamar dalam shalat Id
58.         Menyembelih hewan kurban di tempat pelaksanaan shalat Id

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM MASALAH PUASA
59.         Puasa dan berbuka secara seimbang
60.         Berbuka puasa sebelum shalat maghrib
61.         Berbuka dengan korma
62.         Tetap puasa meskipun bangun dalam keadaan junub
63.         Berpuasa jika tidak mendapatkan makanan di pagi hari
64.         Membatalkan puasa sunnah jika memang ingin makan
65.         Banyak puasa di bulan sya’ban
66.         Puasa enam hari syawal
67.         Puasa hari Arafah
68.         Puasa Asyura atau sepuluh muharam
69.         Puasa hari senin dan kami
70.         Puasa tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan
71.         Mencium istri di siang hari

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DI BULAN RAMADHAN
72.         Memperbanyak sedekah
73.         Memperbanyak membaca Al-Qur’an
74.         Megnakhirkan waktu sahur
75.         Puasa wishal
76.         Memperbanyak shalat malam (menghidupkan malam ramadhan)
77.         I’tikaf
78.         Menghidupkan sepuluh malam terakhir dan membangunkan keluarganya
79.         Menyuruh para sahabat agar bersungguh-sungguh mencari lailatul qadar

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM MAKAN DAN MINUM
80.         Tidak pernah mencela makanan
81.         Tidak makan sambil bersandar
82.         Makan dan minum dengan tangan kanan
83.         Makan dengan tiga jari
84.         Menjilati jari-jemari dan tempat makan selesai makan
85.         Mengambil nafas tiga kali ketika minum
86.         Minum dengan duduk dan berdiri
87.         Mulai makan dari pinggir tempat makan
88.         Berdo’a sebelum dan sesudah makan
89.         Tidak pernah kenyang dua hari berturut-turut
90.         Tidak pernah makan di depan meja makan

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM TIDURNYA
91.         Tidur dalam keadaan suci
92.         Tidur di atas bahu sebelah kanan
93.         Meletakkan tangan di bawah pipi
94.         Meniup kedua tangan dan membaca do’a lalu mengusapkannya ke badan
95.         Tidak suka tidur sebelum Isya’
96.         Tidur pada awal malam dan bangun di sepertiga akhir
97.         Berwudlu dulu jika akan tidur dalam keadaan junub
98.         Berdo’a sebelum dan setelah bangun tidur
99.         Membaca do’a jika terjaga dari tidur
100.     Tidur matanya namun tidak tidur hatinya
101.     Menyilangkan kaki jika tidur di masjid
102.     Tidur hanya beralaskan tikar
103.     Tidak menyukai tidur tengkurap

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM BEPERGIAN
104.     Berlindung kepada Allah dari beban perjalanan jika hendak bepergian
105.     Senang bepergian pada hari kamis
106.     Senang pergi pada pagi hari
107.     Menyempatkan tidur dalam perjalanan di malam hari
108.     Melindungi diri atau menjauh jika buang hajat
109.     Berada di barisan belakang saat bepergian
110.     Bertakbir tiga kali ketika telah berada di atas kendaraan
111.     Bertakbir saat jalanan naik dan bertasbih saat jalanan menurun
112.     Berdo’a jika tiba waktu malam
113.     Berdo’a jika melihat fajar dalam perjalanan
114.     Berdo’a ketika kembali dari bepergian
115.     Mendatangi masjid terlebih dahulu saat baru tiba dan shalat dua raka’at
116.     Mengundi istri-istrinya jika bepergian
117.     Shalat di atas kendaraan
118.     Menghadap ke arah kiblat terlebih dahulu jika shalat di atas kendaraan
119.     Mendo’akan orang yang ditinggal pergi
120.     Mendo’akan orang yang akan bepergian
121.     Memberi bagian tersendiri kepada orang yang diutus pergi

KEBIASAAN-KEBIASAAN NABI SAW DALAM DZIKIR DAN DO’ANYA
122.     Senang berdoa dengan do’a yang ringkas
123.     Membaca istighfar tiga kali dan berdzikir selepas shalat
124.     Membaca istighfar tujuh puluh kali hingga seratus kali setiap hari
125.     Membaca shalat dan salam atas dirinya jika masuk dan keluar dai masjid
126.     Membaca do’a di pagi dan sore hari
127.     Membaca do’a di akhir majelis
128.     Membaca do’a saat keluar rumah
129.     Berdo’a jika masuk dan keluar kamar kecil
130.     Berdoa jika memakai pakaian baru
131.     Berdo’a jika merasa sakit
132.     Berdo’a jika melihat bulan
133.     Memanjatkan do’a di saat sulit
134.     Berdo’a jika takut pada suatu kaum adam saat bertemu musuh
135.     Berdo’a jika bertiup angin kencang

PERNIK-PERNIK KEBIASAAN NABI SAW
136.     Selalu mengingat Allah di setiap waktu
137.     Mengulangi perkataan hingga tiga kali dan bicara dengan suara yang jelas
138.     Selalu mendahulukan yang kanan
139.     Menutup mulut dan merendahkan suara apabila bersin
140.     Tidak menolak jika diberi minyak wangi
141.     Tidak pernah menolak hadiah
142.     Selalu memilih yang lebih mudah
143.     Bersujud syukur jika mendapat kabar gembira
144.     Bersujud tilawah jika membaca ayat sajdah
145.     Tidak datang ke rumah pada waktu malam melainkan pada pagi dan sore hari
146.     Tidak suka berbincang-bincang setelah Isya’
147.     Tidak senang menyimpan harta dan selalu memberi jika ada yang meminta
148.     Mengulang salam hingga tiga kali
149.     Turut mengerjakan pekerjaan rumah
150.     Pergi ke masjid Quba setiap Sabtu
151.     Sangat marah jika hukum Allah dilanggar namun tidak marah jika dirinya disakiti
152.     Berubah warna mukanya jika tidak menyukai sesuatu
153.     Memilih waktu yang tepat dalam menasihati
154.     Tidak bohong dalam bergurau
155.     Berdiri apabila melihat iringan jenazah
156.     Baru mengangkat pakaian jika telah dekat dengan tanah saat buang hajat
157.     Buang air kecil dengan jongkok
158.     Bermusyawarah jika membicarakan suatu masalah yang penting
159.     Menyuruh istrinya agar memakai kain jika ingin menggaulinya dalam keadaan haid

Pacaran Islami Hanyalah Omong Kosong

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ [17] : 32)

Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ [17] : 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.

Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.

Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan

Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

“Katakanlah kepada laki – laki yang beriman :”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24] : 30 )

Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24] : 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”

Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan,”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)

Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-

Allah Memerintahkan kepada Wanita untuk Menutup Auratnya
Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59)

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur [24] : 31).

Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Atho’ bin Abi Robbah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amr Abdul Mun’im Salim)

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Imam Nawawi –seorang ulama besar Syafi’iyyah- berkata,

”Makna hadits ini adalah bahwa anak Adam telah ditetapkan bagian untuk berzina. Di antaranya ada yang berbentuk zina secara hakiki yaitu memasukkan kemaluan kepada kemaluan yang haram. Di samping itu juga ada zina yang bentuknya simbolis (majas) yaitu dengan melihat sesuatu yang haram, mendengar hal-hal zina dan yang berkaitan dengan hasilnya; atau pula dengan menyentuh wanita ajnabiyah (wanita yang bukan istri dan bukan mahrom) dengan tangannya atau menciumnya; atau juga berjalan dengan kakinya menuju zina, memandang, menyentuh, atau berbicara yang haram dengan wanita ajnabiyah dan berbagai contoh yang semisal ini; bisa juga dengan membayangkan dalam hati. Semua ini merupakan macam zina yang simbolis (majas). Lalu kemaluan nanti yang akan membenarkan perbuatan-perbuatan tadi atau mengingkarinya. Hal ini berarti ada zina yang bentuknya hakiki yaitu zina dengan kemaluan dan ada pula yang tidak hakiki dengan tidak memasukkan kemaluan pada kemaluan, atau yang mendekati hal ini. Wallahu a’lam” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim)

Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul ‘apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram.” (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!

Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!

Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”

Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.

Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggal di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlelu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat. (Diambil dari buku Sutra Asmara, Ust Abu Umar Basyir)

Pacaran Mempengaruhi Kecintaan pada Allah
Ibnul Qayyim menjelaskan,

”Kalau orang yang sedang dilanda asmara itu disuruh memilih antara kesukaan pujaannya itu dengan kesukaan Allah, pasti ia akan memilih yang pertama. Ia pun lebih merindukan perjumpaan dengan kekasihnya itu ketimbang pertemuan dengan Allah Yang Maha Kuasa. Lebih dari itu, angan-angannya untuk selalu dekat dengan sang kekasih, lebih dari keinginannya untuk dekat dengan Allah”.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ

“Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)

Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya.
Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.

Jangan Menjadi Pezina

Pacaran yang dikenal secara umum adalah suatu jalinan hubungan cinta kasih antara dua orang yang berbeda jenis yang bukan mahrom dengan anggapan sebagai persiapan untuk saling mengenal sebelum akhirnya menikah

Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Hanya kepadaNya kita memuji, meminta tolong, memohon ampunan, bertaubat dan memohon perlindungan atas kejelekan-kejelekan diri dan amal-amal yang buruk. Barangsiapa yang diberi Allah petunjuk maka tidak ada yang dapat menyesesatkannya dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang dapat memberikannya hidayah taufik. Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan tiada sekutu baginya. Aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hambaNya dan UtusanNya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan para sahabatnya ridwanulloh ‘alaihim jami’an.

Adalah suatu hal yang telah menyebar luas dikalangan masyarakat sebuah kebiasaan yang terlarang dalam islam namun sadar tak sadar telah menjadi suatu hal yang sangat sering kita lihat bahkan sebahagian orang menganggapnya adalah suatu hal yang boleh-boleh saja, kebiasan tersebut adalah apa yang disebut sebagai pacaran. Oleh karena itu maka penulis mencoba untuk memaparkan sedikit tinjauan islam tentang hal ini dengan harapan penulis dan pembaca sekalian dapat memahami bagaimana islam memandang pacaran serta kemudian dapat menjauhinya.

Pacaran yang dikenal secara umum adalah suatu jalinan hubungan cinta kasih antara dua orang yang berbeda jenis yang bukan mahrom dengan anggapan sebagai persiapan untuk saling mengenal sebelum akhirnya menikah[1].

Inilah mungkin definisi pacaran yang banyak tersebar dikalangan muda-mudi. Maka atas dasar inilah kebanyakan orang menganggap bahwa hal ini adalah suatu yang boleh-boleh saja, bahkan lebih parahnya lagi dianggap aneh kalau menikah tanpa pacaran terlebih dahulu –wal ‘iyyadzubillah –. Lalu jika demikian bagaimanakah tinjauan islam tentang hal ini? Berikut penulis coba jelaskan sedikit kepada pembaca –sesuai dengan ilmu yang sampai kepada penulis– bagaimana islam memandang pacaran.

Pacaran adalah suatu yang sudah jelas keharamannya dalam islam, dalil tentang hal ini banyak sekali diantaranya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla :

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan”. (Al Isra’ [17] : 32).

Ayat ini adalah dalil tegas yang menunjukkan haramnya pacaran.

Berkaitan dengan ayat ini seorang ahli tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- mengatakan dalam tafsirnya,

“Larangan mendekati suatu perbuatan nilainya lebih daripada semata-mata larangan melakukan suatu perbuatan karena larangan mendekati suatu perbuatan mencakup larangan seluruh hal yang dapat menjadi pembuka/jalan dan dorongan untuk melakukan perbuatan yang dilarang”.

Kemudian Beliau –rahimahullah- menambahkan sebuah kaidah yang penting dalam hal ini,

“Barangsiapa yang mendekati suatu perbuatan yang terlarang maka dikhawatirkan dia terjatuh pada suatu yang dilarang”[2].

Hal senada juga sebelumnya dikatakan penulis Tafsir Jalalain demikian juga Asy Syaukani –rahimahullah- namun Beliau menambahkan, “Jika suatu yang haram itu telah dilarang maka jalan menuju keharaman tersebut juga dilarang dengan melihat maksud pembicaran”[3]. Bahkan diakatakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin –rahimahullah-, “termasuk dalam ayat ini larangan melihat wanita yang bukan istrinya (yang tidak halal baginya, pen.), mendengarkan suaranya, menyentuhnya, sama saja apakah ketika itu dia sengaja untuk bersenang-senang dengannya ataupun tidak”[4]. Dari penjelasan para ulama ini jelaslah bahwa pacaran dalam islam hukumnya haram karena pacaran termasuk dalam perkara menuju zina yang Allah haramkan ummat nabiNya untuk mendekatinya.

Jika ada yang mengatakan bahwa pacaran belumlah dapat dikatakan sebagai perbuatan menuju zina, maka kita katakan kepadanya bukankah orang yang paling tahu tentang perkara yang dapat mendekatkan ummatnya ke surga dan menjauhkannya dari api neraka telah mengatakan :

وَ احْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ وَ غَضُّوْا أَبْصَارَكُمْ وَ كَفُّوْا أَيْدِيَكُمْ

“Jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan-pandangan kalian dan tahanlah tangan-tangan kalian”.[5]

Dalam hadits yang mulia ini terdapat perintah untuk menundukkan pandangan dan

hukum asal dari suatu perintah baik itu perintah Allah ‘Azza wa Jalla ataupun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dan adanya tunututan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan dengan segera[6].

Maka jelaslah bahwa pacaran adalah suatu yang diharamkan dalam islam.

Kemudian jika ada yang mengatakan kalau seandainya pacaran tidak dibolehkan maka bagaimanakah dua orang insan bisa menikah padahal mereka belum saling kenal?

Maka kita katakan pada orang yang beralasan demikian dengan jawaban yang singkat namun tegas bukankah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik petunjuk? Bukankah Beliau adalah orang yang paling kasih kepada ummatnya tidak memberikan petunjuk yang demikian? Firman Allah ‘Azza wa Jalla,

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, amt berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin”. (At Taubah [9] : 128).

Kata حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ pada ayat di atas ditafsirkan oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- berarti bahwa, “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mencintai kebaikan kepada kita ummatnya, mengerahkan seluruh kesungguhannya dalam rangka menyampaikan kebaikan kepada mereka, bersemangat untuk dapat memberikan hidayah (irsyad, pent.) berupa iman kepada mereka, tidak suka jika kejelekan menimpa mereka dan menegerahkan seluruh usahanya untuk menjauhkan mereka dari kejelekan”[7]. Dengan demikian ayat di atas jelas menunjukkan bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling kasih pada ummatnya dan paling menginginkan kebaikan untuk mereka namun Beliau tidaklah mengajarkan kepada ummatnya yang demikian. Simak pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِىٌّ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ

“Sesungguhnya tidak ada Nabi sebelumku kecuali wajib baginya menunjukkan kepada umatnya kebaikan yang dia ketahui untuk umatnya, dan mengingatkan semua kejelekan yang dia ketahui bagi umatnya…”.[8]

Maka hendak kemanakah lari orang yang berpendapat kalau seandainya pacaran tidak dibolehkan maka bagaimanakah dua orang insan bisa menikah padahal mereka belum saling kenal? Bukankah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan dan mempraktekkan bagaimana tatacara menuju pernikahan? Apakah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengajarkan kepada kita  cara mencari pasangan hidup dengan pacaran? Wahai pengikut hawa nafsu hendak kemanakah lagi engkau palingkan sesuatu yang telah jelas dan gamblang ini ??!!!

Kalau seandainya yang demikian dapat mengantarkan kepada kebaikan tentulah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya kepada kita.

Sebagai penutup kami nukilkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang posisi shaf laki-laki dan perempuan dalam sholat, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan :

خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

“Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama, sejelek-jeleknya adalah yang paling akhir dan Sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling akhir, sejelek-jeleknya adalah adalah yang paling awal”.[9]

Maka renungkan wahai saudaraku

apakah lebih layak orang –bukan suami istri­­– yang tidak sedang dalam keadaan beribadah kepada Allah untuk berdekatan, berdua-duan dan bermesra-mesraan serta merasa aman dari perbuatan menuju zina padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia mengatakan yang demikian !!!??

Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan :

ما نَهَيتُكُمْ عَنْهُ ، فاجْتَنِبوهُ

“Semua perkara yang aku larang maka jauhilah”[10]

Allahu Ta’ala a’lam bish showaab, mudah-mudahan yang sedikit ini dapat menjadi renungan bagi orang-orang yang masih melakukannya dan bagi kita yang tidak mudah-mudahan Allah jaga anak keturunan kita darinya.

Konten Islami Lainnnya:

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

[1] Jika tujuannya seperti ini saja terlarang bagaimana jika tidak dengan tujuan yang demikian semisal hanya ingin berbagi rasa duka dan bahagia ??!! Tentulah hukumnya lebih layak untuk dikatakan haram.
[2] Lihat Taisir Karimir Rahman fi Tafsiri Kalaamil Mannan hal. 431 terbitan Dar Ibnu Hazm Beirut, Libanon.

[3] Lihat Fathul Qodhir hal. 258, terbitan Maktabah Syamilah.

[4] Lihat Syarh Al Kabair hal. 60 terbitan Darul Kutub Al Ilmiyah, Beirut, Lebanon.

[5] HR. Ibnu Khuzaimah no. 91/III, Ibnu Hibban no. 107, Al Hakim no. 358-359/IV, Ahmad no. 323/V, Thobroni no. 49/I dan Baihaqi no. 47/II, dan dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1525.

[6] Lihat Ushul Min Ilmi Ushul oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin –rahimahullah– hal. 24 terbitan Darul Aqidah Iskandariyah, Mesir.

[7] Lihat Taisir Karimir Rahman fi Tafsiri Kalaamil Mannan hal. 334 terbitan Dar Ibnu Hazm Beirut, Libanon.

[8] HR. Muslim no. 1844 dari jalan Ibnu Amr radhiyallahu ‘anhu.

[9] HR. Muslim no. 132 dan lain-lain.

[10] HR. Bukhori no. 7288, Muslim no. 1337.

Hanya Muslimah Murahan Yang Bisa Diajak Pacaran

Padahal pacaran jelas termasuk kategori haram, karena merupakan suatu bentuk dari interaksi dua insan yang tidak memiliki hubungan mahram dan tidak berdasarkan kepentingan yang dibolehkan syariat, namun isinya adalah obrolan, pertemuan, bersentuhan dan lain sebagainya. Maka dikhawatirkan kedua insan ini terjerumus kepada perzinahan ketika perasaan mereka telah dikendalikan oleh nafsu yang disetir oleh iblis.



Pacaran diungkapkan sebagai pintu zina bukanlah suatu yang berlebihan, namun bahkan sedikit banyaknya dapat menggambarkan keadaan di lapangan.

Memang tidak setiap orang yang berpacaran itu berzina, namun seringkali perzinaan dimulai dari berpacaran.

Mengapa yang demikian tersebut dapat terjadi? Karena rata-rata masyarakat kita memandang bahwa berpacaran adalah hal yang lumrah, sehingga dengan mudahnya mereka membiarkan anak-anak perempuan dibawa kesana kemari oleh seorang lelaki, bahkan merekam rishi jika anak perempuan mereka tidak ada yang menjemputnya di malam minggu.

Padahal pacaran jelas termasuk kategori haram, karena merupakan suatu bentuk dari interaksi dua insan yang tidak memiliki hubungan mahram dan tidak berdasarkan kepentingan yang dibolehkan syariat, namun isinya adalah obrolan, pertemuan, bersentuhan dan lain sebagainya. Maka dikhawatirkan kedua insan ini terjerumus kepada perzinahan ketika perasaan mereka telah dikendalikan oleh nafsu yang disetir oleh iblis.

Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Ketahuilah, bahwa tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim.)

Namun jangan sampai menyangka larangan berpacaran ini hanya dimaksudkan agar tidak berzina, yang mana jika tidak sampai berzina maka tidak mengapa, yang demikian jelas keliru, karena berparan dalam level terendahnya sekalipun tetap berkonten zina dengan makna kiasan, sebagaimana Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia pasti pernah melakukannya mau tidak mau . Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.”

(HR Bukhari-Muslim)

Maka dari hadits diatas jelaslah bagi kita, bahwa setiap aktivitas dalam suatu hubungan pacaran merupakan zina kecil karena padanya hal-hal yang haram dilakukan, seperti bersentuhan, berbicara yang dipenuhi hasrat. Dsbg.

Maka dari itu, jagalah diri sedari muda dengan menjaga jarak sejauh mungkin dari pintu zina ini, jangan sesekali berani mendekatinya dengan alas an apapun, Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk“. (QS Al Israa: 32)

Dan terakhir, ketahuilah bahwasanya masa muda adalah fase umur yang sangat berat pertanggungjawabannya kelak di hari akhir, maka daripada dihabiskan pada perkara yang haram, lebih baik focus pada karir untuk masa depan.

Nikmat Pacaran

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya setan adalah orang ketiga di antara mereka berdua”. (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, 1/717).

Banyak kita jumpai sepasang laki-laki dan wanita bukan mahram pergi berduaan dan mengumbar kemesraan di luar sana. Atas nama pacaran mereka mengatakan hal tersebut dengan alasan ingin mendalami hubungan atau karakter masing-masing sebelum menikah. Atau bahkan mereka pacaran hanya sekedar untuk have fun menikmati hidup di masa mudanya. Padahal pacaran itu dilarang karena tidak sesuai syariat Islam dan banyak musibah di dalamnya.

Musibah-musibah pacaran diantaranya:

1. Orang yang pacaran itu hatinya hanya ingat kepada orang yang disukai.

Sehingga yang terjadi dia lalai berdzikir kepada Allah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya” (QS. Al Ahzab: 41)

Orang yang jatuh cinta kepada lawan jenis, ia akan berpaling dari berdzikir kepada Allah, merasa lebih nikmat mengingat si dia yang ia cintai.

2. Dia akan terjatuh pada perbuatan zina.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

كُـتِبَ عَلَـى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُـهُ مِنَ الـِزّنَا مُدْرِكٌ ذٰلِكَ لَا مَـحَالَـةَ : فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُـمَـا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُـمَـا الْاِسْتِمَـاعُ ، وَالـِلّسَانُ زِنَاهُ الْـكَلَامُ ، وَالْيَـدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْـخُطَى ، وَالْقَلْبُ يَـهْوَى وَيَتَمَنَّى ، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَ يُـكَـذِّبُـهُ

“Telah ditentukan atas anak Adam (manusia) bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya : Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah dengan meraba atau memegang (wanita yang bukan mahram, pen.), zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah menginginkan dan berangan-angan, lalu semua itu dibenarkan (direalisasikan) atau didustakan (tidak direalisasikan) oleh kemaluannya” (HR Bukhari-Muslim).

3. Menyebabkan jatuh kepada larangan-larangan syariat.

Larangan tersebut antara lain:

a. Berdua-duaan dengan yang bukan mahram

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya setan adalah orang ketiga di antara mereka berdua”. (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, 1/717).

b. Berpegangan dengan non mahram

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya” (HR Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/447).

c. Mendekati zina.
Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS Al Isra: 32).

4. Ketika sudah cinta, batinnya tersiksa. Ketika mereka jauh tersiksa rasa rindu dan ketika dekat khawatir berpisah, ada rasa cemburu, buruk sangka sehingga hatinya tersiksa karena cinta kepada orang yang tidak berhak dicintai. Sedangkan mencintai Allah tidak pernah tersiksa.

Orang pacaran tidak peduli batasan Allah karena mengedepankan syahwatnya bukan panggilan Allah dan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Padahal Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan” (QS. Al Anfal: 24).

Pacaran seakan tidak percaya takdir, karena jodoh sudah ditakdirkan. Sudah pacaran bertahun-tahun belum tentu jadi pasangannya. Memang bertawakkal itu perlu usaha, namun usaha-usaha yang dibolehkan syariat tentunya.

Dan tidak ada pula istilah pacaran Islami, seolah-olah istilah dengan kata islami membuat suatu larangan menjadi boleh karena ada kata “Islami”.

Yakinlah jodoh sudah ditentukan, kewajiban kita adalah taat, berdzikir, mendahulukan cinta kepada Allah. Pacaran itu belum tentu jodoh sudah pasti dosa.

Maka saudariku, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan pacaran sekarang juga.

Muslim Jangan Pacaran

Tidak ada pacaran yang aman, mau LDR, mau adik-kakak, mau disetujui ortu, yang sudah dilarang Allah, pasti akan menyebabkan musibah bila masih terus dijalani.

Pacaran itu bukan aktivitas yang bebas nilai, dari segi landasannya sudah maksiat, karena pacaran itu aktivitas lelaki-perempuan yang bukan mahram, berdua-duaan, dan pastinya maksiat.

Kenapa pasti maksiat? Karena lelaki punya fitrah, wanita juga punya fitrah, kalau sudah nikah ya itu malah bagus, tapi bila belum nikah, fitrah itu yang pasti akibatkan zina.

Sering pelaku maksiat merasa dirinya aman, berbeda dari yang lain yang sudah-sudah kejadian, merasa pacarnya berbeda. Padahal ketentuan Allah ya pasti benar, Allah perintah jauhi, malah didekati.

Tidak ada pacaran yang aman, mau LDR, mau adik-kakak, mau disetujui ortu, yang sudah dilarang Allah, pasti akan menyebabkan musibah bila masih terus dijalani.

Yang mudah, bagi wanita, pikirkan akhirnya, dan akhir dari pacaran yang manapun, tetep nggak enak, tetep merugikan, tetep saja dosa, tetep saja mengerikan.

Untuk memudahkan, ini opsi akhir dari pacaran:

Pertama, Putus.

Ini persentase terbanyak, dan apa hasilnya? Kalau nggak diapa-apain, kamu dianggep mantan, bekas, Kalau sudah diapa-apain, kamu bakal sulit nyari lelaki salih lain yang mau menerima fakta itu. Taruhlah kamu sudah tobat, tapi kamu sadar nggak, kamu jual masa depanmu untuk sesuatu yang hanya sesaat. Sedangkan lelakinya? Dia masih punya masa depan terbentang, luas banget

Kedua, Nikah.

Tapi kamu sudah tau, pacarmu dulu berani pegang tanganmu, bisik rayu di telingamu, raba-raba badanmu, padahal belum nikahi kamu. Lalu mengapa dia nggak berani berbuat gitu juga sama wanita lain setelah nikah sama kamu? Coba deh, apa bedanya pacaran sama selingkuh? Sama aja kan? Mikir

Ketiga, Kayak kekinian.

Akhirnya dibunuh, membunuh, atau bunuh diri. Namanya syaitan ya begitu, masuk dari yang kecil, kepada kejahatan-kejahatan besar. Tanya ini pada dirimu, “Kira-kira diantara mereka sadar nggak akhirnta bakal dibunuh dengan kejam? Kalau mereka tahu ada kemungkinan sedikiiiit aja begitu, mereka lanjut pacaran nggak?”.

Nah, sekarang kamu sudah tahu, ada kemungkinan begitu, bahkan BANYAK kemungkinan begitu.

Ngomong-ngomong tentang pelecehan wanita, coba lihat, bagian Islam yang mana yang kurang memuliakanmu duhai Muslimah? Dari perintah menutup aurat sampai menjaga kehormatan diri dengan menjauhkan diri dari lelaki sampai datang masanya?

Islam perintahkan lelaki tundukkan pandangan pada dirimu walau sudah berhijab, pun perintahkan dirimu tundukkan pandangan pada lelaki. Islam pilihkan lelaki jantan itu yang berani datangkan dan taklukkan ayahmu untuk menikahkan dirinya dengan dirimu.

Mengapa kamu nggak kunjung sadar juga? Serius masih mau pacaran padahal sudah tahu opsinya?

 Itu pilihanmu
Tolong sampaikan pada yang lain ya, semua temen-temen kita supaya sadar dan tahu, bahwa masa depan mereka ditunggu oleh kejayaan Islam.

Takdir Memang Pahit

“Saya mengadukan sakit perut yang saya alami kepada pamanku, namun ia malah membentakku seraya berkata, “Jika sesuatu menimpamu, janganlah engkau mengeluhkannya kepada seorang pun. Sesungguhnya manusia itu ada dua macam. Teman yang kamu susahkan dan musuh yang kamu senangkan. Janganlah engkau mengeluhkan sesuatu yang menimpa dirimu kepada makhluk sepertimu yang tidak mampu mencegah bila hal serupa menimpa dirinya. Akan tetapi, adukanlah pada Dzat yang memberi cobaan kepadamu. Dialah yang mampu memberikan kelonggaran kepadamu. Hai putra saudaraku! Sungguh, salah satu dari kedua mataku ini tidak dapat melihat semenjak empat puluh tahun lalu. Saya tidak memberitahukan hal ini kepada istri saya dan kepada seorang pun dari keluarga saya.”

Dihikayatkan bahwa seseorang dari kalangan orang-orang shalih melewati seorang laki-laki yang terkena penyakit lumpuh separuh badan, ulat bertebaran dari dua sisi perutnya, lebih dari itu ia juga buta dan tuli. Lelaki lumpuh itu mengatakan, “segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanmu dari cobaan yang telah dialami oleh banyak orang.” Lantas lelaki shalih yang lewat itu heran, kemudian bertanya kepadanya, “Wahai saudaraku! Apa yang diselamatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari dirimu padahal saya melihat semua musibah, menimpa dirimu?” Ia menjawab, “Menyingkirlah kamu dariku hai pengangguran! Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyelamatkanku karena Dia menganugerahkan kepadaku lisan yang selalu mentauhidkan-Nya, hati yang dapat mengenal-Nya, dan waktu yang selalu kugunakan untuk berdzikir kepada-Nya.”

Dihikayatkan pula bahwa ada seorang yang shalih yang apabila ditimpa sebuah musibah atau mendapat cobaan, selalu berkata, “Ini adalah sesuatu yang baik.” Pada suatu malam serigala datang memangsa ayam jagonya, kejadian ini disampaikan kepadanya, maka ia pun berkata, “Ini adalah sesuatu yang baik.” Kemudian pada malam itu pula anjing penjaga ternaknya dipukul orang hingga mati, lalu kejadian ini disampaikan kepadanya. Ia pun berkata, “Ini adalah sesuatu yang baik.” Tak berapa lama keledainya meringkik, lalu mati. Ia pun berkata, “Ini adalah sesuatu yang baik, insya Allah.” Anggota keluarganya merasa sempit dan tidak mampu memahami mengapa ia mengucapkan perkataan itu. Pada malam itu orang-orang Arab datang menyerang mereka. Mereka membunuh semua orang yang ada di wilayah tersebut. Tidak ada yang selamat selain dia dan keluarganya. Orang-orang Arab yang menyerang tersebut menjadikan suara ayam jago, gonggongan anjing, dan teriakan keledai sebagai indikasi bahwa sebuah tempat itu dihuni oleh manusia, sedangkan semua binatang miliknya telah mati. Jadi, kematian semua binatang ini merupakan kebaikan dan menjadi penyebab dirinya selamat dari pembunuhan. Maha Suci Allah Yang Maha Mengatur dan Maha Bijaksana.

Al-Mada’ini menceritakan,

“Di daerah pedalaman saya pernah melihat seorang perempuan yang saya belum pernah melihat seorang pun yang lebih bersih kulitnya dan lebih cantik wajahnya daripada dirinya. Lalu saya berkata, “Demi Allah, kesempurnaan dan kebahagiaan berpihak kepadamu.” Lantas perempuan tersebut berkata, “Tidak. Demi Allah, sesungguhnya saya banyak dikelilingi oleh duka cita dan kesedihan. Saya akan bercerita kepadamu. Dulu saya mempunyai seorang suami. Dari suami saya tersebut saya mempunyai dua orang anak. Suatu ketika ayah kedua anak saya ini sedang menyembelih kambing pada hari raya Idul Adha. Sedangkan anak-anak sedang bermain.” Lantas anak yang lebih besar berkata kepada adiknya, “Apakah kamu ingin saya beritahu bagaimana cara ayah menyembelih kambing?” Adiknya menjawab, “Ya.” Lalu si kakak menyembelih adiknya. Ketika si kakak ini melihat darah, maka ia menjadi cemas, lalu ia melarikan diri ke arah gunung. Tiba-tiba ia dimangsa oleh serigala. Kemudian ayahnya keluar untuk mencari anaknya, ternyata ia tersesat di jalan sehingga ia mati kehausan. Akhirnya saya pun hidup sebatang kara.” Lantas saya bertanya kepadanya, “Bagaimana engkau bisa sabar?” Ia menjawab, “Apabila peristiwa tersebut terus-menerus menimpa saya, pasti saya masih merasakannya. Namun, hal itu saya anggap hanya sebuah luka, hingga akhirnya ia pun sembuh.”

Pada saat putranya meninggal dunia, Imam asy-Syafi’i rahimahullah. Berkata, “Ya Allah! Jika Engkau memberi cobaan, maka sungguh Engkau masih menyelamatkanku. Jika Engkau mengambil, sungguh Engkau masih menyisakan yang lain. Jika Engkau mengambil sebuah organ, sungguh Engkau masih menyisakan banyak organ yang lain. Jika Engkau mengambil seorang anak, sungguh Engkau masih menyisakan beberapa anak yang lain.”

Al-Ahnaf bin Qais mengatakan,

“Saya mengadukan sakit perut yang saya alami kepada pamanku, namun ia malah membentakku seraya berkata, “Jika sesuatu menimpamu, janganlah engkau mengeluhkannya kepada seorang pun. Sesungguhnya manusia itu ada dua macam. Teman yang kamu susahkan dan musuh yang kamu senangkan. Janganlah engkau mengeluhkan sesuatu yang menimpa dirimu kepada makhluk sepertimu yang tidak mampu mencegah bila hal serupa menimpa dirinya. Akan tetapi, adukanlah pada Dzat yang memberi cobaan kepadamu. Dialah yang mampu memberikan kelonggaran kepadamu. Hai putra saudaraku! Sungguh, salah satu dari kedua mataku ini tidak dapat melihat semenjak empat puluh tahun lalu. Saya tidak memberitahukan hal ini kepada istri saya dan kepada seorang pun dari keluarga saya.”

Ada seorang yang shalih mendapat cobaan terkait putra-putranya. Ketika ia dianugerahi dua orang anak dan baru saja mulai beranjak besar sehingga membuatnya bahagia, tiba-tiba anaknya dijemput kematian. Ia ditinggalkan anaknya dengan penuh kesedihan dan patah hati. Akan tetapi, lantaran kuatnya iman, ia hanya dapat mengikhlaskan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bersabar seraya berkata, “Milik Allah Subhanahu wa Ta’ala – segala sesuatu yang telah Dia berikan. Milik Allah Subhanahu wa Ta’ala pula segala sesuatu yang telah Dia ambil. Ya Allah! Berilah keselamatan kepadaku dalam musibah ini dan berikanlah ganti yang lebih baik lagi.” Allah pun menganugerahkannya anak yang ketiga. Setelah beberapa tahun, si anak jatuh sakit. Dan ternyata sakitnya sangat parah sampai hampir mati. Sang ayah berada di sisinya dengan air mata yang berlinangan. Kemudian ia merasakan kantuk dan tidur. Di dalam tidurnya ia bermimpi bahwa kiamat telah datang. Ketakutan-ketakutan pada hari Kiamat telah muncul. Lantas ia melihat shirath (jembatan) yang telah dipasang di atas permukaan Neraka Jahannam. Orang-orang sudah siap menyeberanginya. Laki-laki tersebut melihat dirinya sendiri di atas shirath. Ia hendak berjalan, tetapi ia takut terjatuh. Tiba-tiba anaknya yang pertama yang telah mati datang berlari-lari menghampirinya seraya berkata, “Saya akan menjadi sandaranmu wahai ayahku!” Sang ayah pun mulai berjalan. Akan tetapi, ia masih khawatir terjatuh dari sisi lain. Tiba-tiba ia melihat anaknya yang kedua mendatanginya dan memegangi tangannya pada sisi lainnya. Lantas lelaki tersebut sungguh-sungguh bergembira. Setelah ia berjalan sebentara, ia merasakan sangat haus, lalu ia meminta kepada salah satu dari dua anaknya tersebut agar memberinya minuman. Keduanya berkata, “Tidak bisa. Jika salah satu dari kita meninggalkanmu, niscaya engkau terjatuh ke neraka, lalu apa yang sebaiknya kita lakukan?” Salah satu dari kedua anaknya berkata, “Wahai ayahku! Seandainya ada saudara kami yang ketiga bersama kami, pastilah ia dapat mengambilkan minum untukmu sekarang.” Lantas lelaki tersebut terjaga dari tidurnya seraya ketakutan. Ia memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa ia masih hidup dan Hari Kiamat belum tiba. Seketika ia melirik ke arah anaknya yang sedang sakit di sampingnya. Ternyata anaknya telah meninggal dunia. Kontan ia menjerit, “Segala puji bagi Allah.” Sungguh, saya telah mempunyai simpanan dan pahala. Kamu adalah pendahulu bagiku di atas shirath pada hari Kiamat kelak.”

Keluarga Imran Dalam Alquran

“Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. [Quran Ali Imran: 38-39]

Keluarga Imran (Alu Imran) adalah keluarga yang beranggotakan sedikit orang, namun memiliki kedudukan yang agung. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya menunjukkan betapa besar posisi mereka. Lalu, siapakah keluarga Imran itu?

Siapakah Keluarga Imran?

Keluarga Imran adalah keluarga mulia dalam kurun sejarah. Allah memilih mereka dibanding keluarga lainnya adalah tanda nyata keagungan mereka. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى آدَمَ وَنُوحًا وَآلَ إِبْرَاهِيمَ وَآلَ عِمْرَانَ عَلَى الْعَالَمِينَ ذُرِّيَّةً بَعْضُهَا مِن بَعْضٍ وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‘Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (turunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Quran Ali Imran: 33-34].

Keluarga Imran dinisbatkan kepada seseorang yang bernama Imran bin Matsan bin al-Azar bin al-Yud… bin Sulaiman bin Daud ‘alaihissalam. Nasabnya tersambung hingga ke Nabi Daud ‘alaihissalam. Dalam bahasa Ibrani Imran disebut dengan Imram. Dalam buku-buku Nasrani namanya disebut dengan Yuhaqim.

Keluarga Imran adalah turunan (cabang) terakhir orang-orang beriman dari turunan Bani Israil. Namun antara mereka dengan Nabi Ya’qub terpisah beberapa qurun lamanya.

Anggota Keluarga Imran

Istri Imran

Istri Imran bernama Hannah binti Faquda. Ada juga yang menyebut Qa’uda bin Qubaila. Hannah adalah seorang wanita yang tekun beribadah. Sebagaimana kisahnya dalam Alquran.

إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

(Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. [Quran Ali Imran: 35]

Anak-anaknya

Pertama: Asy-ya’

Asy-ya’ adalah putri sulung Imran. Ia dinikahi oleh Nabi Zakariya ‘alaihissalam. Dan merupakan ibu dari Nabi Yahya ‘alaihissalam. Ada juga mengatakan ia adalah bibinya Maryam. Bukan saudara perempuannya.

Kedua: Maryam

Maryam adalah wanita ahli ibadah dan suci. Ia merupakan ibu dari kalimat Allah, Nabi Isa ‘alaihissalam. Putri Imran yang satu ini adalah wanita terbaik dan tersempurna. Sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كَمَلَ مِنَ الرِّجالِ كَثِيرٌ، ولَمْ يَكْمُلْ مِنَ النِّساءِ إلَّا مَرْيَمُ بنْتُ عِمْرانَ، وآسِيَةُ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ، وفَضْلُ عائِشَةَ علَى النِّساءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ علَى سائِرِ الطَّعامِ

”Lelaki yang sempurna jumlahnya banyak. Dan tidak ada wanita yang sempurna selain ‎Maryam bintu Imran dan Asiyah istri Firaun. Dan keutamaan Aisyah dibandingkan ‎wanita lainnya, sebagaimana keutamaan ats-Tsarid dibandingkan makanan lainnya.” ‎‎(HR. Bukhari 5418 dan Muslim 2431).

Orang-orang Yahudi menuduhnya melakukan zina. Tuduhan itu mereka lontarkan saat Maryam masih hidup maupun setelah wafatnya. Sementara Alquran telah menyucikan Maryam dari tuduhan keji ini. Tidak hanya satu ayat, bahkan di banyak ayat. Allah menyebut orang-orang Yahudi sebagai orang-orang yang kufur karena menuduh Maryam berzina. Sebagaimana firman-Nya,

وَبِكُفْرِهِمْ وَقَوْلِهِمْ عَلَى مَرْيَمَ بُهْتَانًا عَظِيمًا.

“Dan karena kekafiran mereka (terhadap Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina).” [Quran An-Nisa: 156].

Demikian juga dengan firman-Nya,

وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ

“dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.” [Quran At-Tahrim:12].

Dan firman-Nya,

وَالَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهَا مِنْ رُوحِنَا وَجَعَلْنَاهَا وَابْنَهَا آَيَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan (ingatlah kisah) Maryam yang telah memelihara kehormatannya, lalu Kami tiupkan ke dalam (tubuh)nya ruh dari Kami dan Kami jadikan dia dan anaknya tanda (kekuasaan Allah) yang besar bagi semesta alam.” [Quran Al-Anbiya: 91]

Cucu-cucunya

Pertama: Nabi Isa ‘alaihissalam.

Nabi Isa adalah rasulullah dan kalimat Allah yang Dia sampaikan pada Maryam. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ

“Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya.” [Quran An-Nisa: 171]

Allah mengutus Nabi Isa kepada Bani Israil. Mendakwahi mereka kepada tauhid. Menyembah Allah semata. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرائيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّراً بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ

Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)”. Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata”. [Quran Ash-Shaf: 6].

Dan firman-Nya,

وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرائيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” [Quran Al-Maidah: 72]

Kita kaum muslimin berkeyakinan bahwa Nabi Isa belum wafat. Ia diangkat Allah di sisi-Nya, ruh dan jasad. Beliau hidup di langit. Bukan dibunuh atau disalib. Allah Ta’ala memberikan pengajaran akidah demikian kepada kita dengan firman-Nya,

وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَٰكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ ۚ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ ۚ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ ۚ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا * بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“dan karena ucapan mereka: “Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah”, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [Quran An-Nisa: 157-158].

Dan di menjelang hari kiamat kelak Nabi Isa akan turun. Beliau membunuh Dajjal dan menyebarkan keadilan. Sebagaimana kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ ، لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا عَدْلاً ، فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ ، وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ ، وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ ، وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ ، حَتَّى تَكُونَ السَّجْدَةُ الْوَاحِدَةُ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا. ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلاَّ لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا)

“Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya. Sebentar lagi Isa bin Maryam akan turun di tengah-tengah kalian sebagai hakim yang adil. Beliau akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus jizyah (upeti), harta semakin banyak dan semakin berkah sampai seseorang tidak ada yang menerima harta itu lagi (sebagai sedekah), dan sujud seseorang lebih disukai daripada dunia dan seisinya.” Abu Hurairah lalu mengatakan, “Bacalah jika kalian suka:

“Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (QS. An-Nisa’: 159)” (HR. Bukhari no. 3448 dan Muslim no. 155)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati fisik Nabi Isa ‘alaihissalam dengan sabdanya,

لَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ نَبِيٌّ -يَعْنِي عِيسَى- وَإِنَّهُ نَازِلٌ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَاعْرِفُوهُ رَجُلٌ مَرْبُوعٌ إِلَى الْحُمْرَةِ وَالْبَيَاضِ بَيْنَ مُمَصَّرَتَيْنِ كَأَنَّ رَأْسَهُ يَقْطُرُ وَإِنْ لَمْ يُصِبْهُ بَلَلٌ فَيُقَاتِلُ النَّاسَ عَلىَ الْإِسْلَامِ فَيَدُقُّ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلُ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيُهْلِكُ اللهُ فِي زَمَانِهِ الْـمِلَلَ كُلَّهَا إِلاَّ الْإِسْلَامَ وَيُهْلِكُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى فَيُصَلِّي عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ

“Tidak ada nabi antara aku dengan Nabi Isa– dan dia pasti turun, dan bila kamu melihatnya maka kenalilah dia. Seorang lelaki yang tingginya sedang, agak putih kemerahan, dengan dua pakaian yang berwarna agak kuning, seakan-akan kepalanya meneteskan air, walaupun tidak basah. Lalu ia memerangi manusia agar masuk Islam, menghancurkan salib, membunuh babi, menghilangkan jizyah, dan pada masanya, Allah hancurkan agama-agama seluruhnya kecuali Islam, dan dia membunuh Al-Masih Ad-Dajjal, lalu dia tinggal di bumi selama 40 tahun. Kemudian dia wafat lalu kaum muslimin menyalatinya.” (HR. Ahmad 9270, Abu Dawud 4324, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Kedua: Yahya ‘alaihissalam

Nabi Yahya adalah hamba dan utusan Allah. Beliau putra dari Nabi Zakariya ‘alaihissalam. Beliau adalah doa Nabi Zakariya yang terkabul. Serta kabar gembira untuknya setelah mencapi usia yang tua. Allah Ta’ala berfirman,

هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِن لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاء (38) فَنَادَتْهُ الْمَلآئِكَةُ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي فِي الْمِحْرَابِ أَنَّ اللّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَـى مُصَدِّقًا بِكَلِمَةٍ مِّنَ اللّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ

“Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. [Quran Ali Imran: 38-39]

Di antara keistimewaannya adalah tak ada seorang pun sebelum beliau bernama Yahya.

يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسْمُهُۥ يَحْيَىٰ لَمْ نَجْعَل لَّهُۥ مِن قَبْلُ سَمِيًّا

“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” [Quran Maryam: 7].

Nabi Yahya adalah seorang pemuda yang cerdas. Allah memberi keistimewaan pada akalnya. Menganugerahkannya hikmah di usia beliau. Dan kegemaran dalam beribadah. Beliau senantiasa duduk di mihrab-mihrab ilmu. Senang mengkaji Taurat. Berilmu dan mengamalkan kandungan kitab suci itu. Beliau berbicara dengan kebenaran. Dan tidak takut celaan orang-orang yang mencela. Dan ancaman orang-orang yang zalim.

Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Nabi Yahya dengan sabdanya,

لا ينبغي لأحدٍ أن يقول: أنا خيرٌ من يحيى بن زكريا. قلنا: يا رسول الله، ومن أين ذاك؟ قال: أَمَا سمعتم اللهَ كيف وَصَفَه في القرآن، فقال: {يَايَحْيَى خُذِ الْكِتَابَ بِقُوَّةٍ وَآتَيْنَاهُ الْحُكْمَ صَبِيًّا} [مريم: 12]، فقرأ حتى بلغ: {وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِنَ الصَّالِحِينَ} [آل عمران: 39]، لم يعمل سيئةً قط، ولم يَهُمَّ بها

“Tidak pantas bagi siapapun untuk mengatakan bahwa aku lebih baik dari Yahya bin Zakariya.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa demikian?” Beliau menjawab, “Tidakkah kalian mendengar bagaimana Allah menyebutknya di dalam Alquran. “Hai Yahya, ambillah Al Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh. Dan kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak-kanak.” [Quran 19:12]. Beliau membaca hingga firman Allah: “menjadi panutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. [Quran Ali Imran: 39]. Ia tidak pernah berbuat buruk sedikit pun. Dan tidak juga berkeinginan melakukannya.” (HR. ath-Thabrani di dalam al-Kabir dan al-Bazzar).

Wafatnya Yahya

Para ulama berbeda pendapat tentang bagaimana kejadian wafatnya Nabi Yahya ‘alaihissalam. Banyak riwayat bercerita tentang kisah wafatnya, tapi umumnya israiliyat. Di antara riwayat yang paling shahih adalah

ما قتل يحيى بن زكريا إلا في امرأة بغي قالت لصاحبها لا أرضى عنك حتى تأتيني برأسه، فذهب فأتاها برأسه في طست

“Yahya terbunuh gara-gara seorang wanita pelacur. Ia berkata kepada pasangannya, ‘Saya tidak ridha padamu sampai engkau datangkan kepala Yahya padaku’. Laki-laki itu pergi dan membawa kepala Nabi Yahya dalam suatu wadah.”

Demikian juga riwayat dari Abdullah bin az-Zubair. Ia berkata,

قتل يحيى بن زكريا في زانية كانت جارية

“Yahya bin Zakariya terbunuh gara-gara seorang wanita pelacur. Ia adalah seorang budak.”

Dalam al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir menyebutkan secara rinci tentang berita ini. Beliau menyebut bahwa ada seorang raja di Damaskus ingin menikahi seorang wanita. Atau menikahi seorang perempuan yang tak halal ia nikahi. Nabi Yahya pun melarang hal itu. Hingga muncul kemarahan si perempuan pada Nabi Yahya. Karena si raja dan perempuan itu tidak menyukai sikap Yahya, perempuan itu kirim seseorang untuk membunuhnya.

Komik Islami Jika Hati Baik

Jika Hati Baik,
Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ
“Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)”
(HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).
.
Bagaimana Cara Baiknya Hati?
.
Guru kami, Syaikh Sholih Al Fauzan –semoga Allah memberkahi umur beliau dalam kebaikan dan ketaatan- mengatakan, “Baiknya hati adalah dengan takut pada Allah, rasa khawatir pada siksa-Nya, bertakwa dan mencintai-Nya. Jika hati itu rusak, yaitu tidak ada rasa takut pada Allah, tidak khawatir akan siksa-Nya, dan tidak mencintai-Nya, maka seluruh badan akan ikut rusak. Karena hati yang memegang kendali seluruh jasad. Jika pemegang kendali ini baik, maka baiklah yang dikendalikan. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh yang dikendalikan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaklah meminta pada Allah agar dikaruniakan hati yang baik. Jika baik hatinya, maka baik pula seluruh urusannya. Sebaliknya, jika rusak, maka tidak baik pula urusannya.” (Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 109). Karenanya, yang sering Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– minta dalam do’anya adalah agar hatinya terus dijaga dalam kebaikan. Beliau sering berdo’a,
.
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
. “Ya muqollibal qulub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).”
.

Design a site like this with WordPress.com
Get started