Membayar Hutang Puasa Bagi Orang Yang Meninggal

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.”
(HR. Muslim)

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started